Jorok karena di sebagian wilayah Indonesia namanya berkonotasi negatif tapi ini adalah fakta bahwa nama makanan ini sudah terdaftar secara resmi di Warisan Budaya Tak Benda.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam sidang yang berlangsung di Hotel Millennium Jakarta pada 13-16 Agustus 2019. Mankanan ini adalah asli dari Pulau Simeulue - Aceh, Indonesia.
Menurut masyarakat asli Simeulue, memek memiliki arti mengunyah atau menggigit. Nenek moyang Simeulue pada zaman dahulu sering mengunyah beras ketan yang dicampur ketan, sehingga terciptalah istilah “mamemek”. Seiring berjalannya waktu, makanan yang dikonsumis nenek moyang pun berubah menjadi memek.
Memek memiliki bentuk yang mirip dengan bubur. Makanan ini terbuat dari beras ketan gongsen, pisang, santan yang sudah dipanaskan, gula dan garam. Untuk membuatnya, diperlukan waktu sekitar satu jam. Makanan ini bisa disantap saat panas ataupun dingin.
Masyarakat biasa membuatnya untuk hidangan berbuka jadi sangat umum dijumpai ketika ramadhan. Namun, sejak makanan ini dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, masyarakat dari berbagai daerah pun penasaran dan beramai-ramai mencarinya.
Biasanya,memek dijual dalam cup plastik yang dibanderol dengan harga sekitar Rp 5.000 saja.
Wafer renyah didapat dari Kompas dan 99co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !
N' Thx.. jika anda mencantumkan nama / Url anda